INHU, Buletininews.com- Salah satu Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tepatnya di Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti), Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di kunjungi Tim Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia pada, Kamis 10/10/2019.
Kedatangan tim tersebut dipimpin langsung oleh perwira tinggi bintang satu Brigjen Pol Dr Drs H.M.Fadil Imran MS.i yang didampingi Direktur Penegakan Hukum Pidana Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Nurulhuda dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Dalam kunjungan tersebut M.Fadil turun langsung ke lokasi kebakaran dengan berjalan kaki lebih kurang 500 kilometer dari ruas jalan PT Mitra Kembang Selaras (PT.MKS).
Turut hadir Wakapolres Inhu Kompol Rony Syahendra,SIK,Kabag Ops Kompol A.Salmi SH,Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SIK,Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri S.Sos dan Kapolsek Lirik AKP Ali Azar S.Sos dan sejumlah bhabinkamtibmas Polsek Lirik.
“Tujuan kedatangan kita kesini salah satunya adalah untuk penegakan hukum, meskipun hujan turun dan asap sudah pergi namun Penegakan Hukum tetap jalan.”Kata Brigjen Pol M.Fadil.
Selanjutnya M.Fadil juga mengatakan bahwa pada saat ini Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan proses penyelidikan.” Kemarin tim Bareskrim Mabes RI bersama Satgas Gakkum KLHK RI Kejaksaan RI sudah turun kesejumlah lokasi karhutla di Inhu.”Katanya.
Sementara itu,Direktur Penegakan Hukum Pidana Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI, Nurulhuda mengungkapkan Kalau seandainya dalam proses penyelidikan bersama Mabes Polri ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka proses penyelidikan akan ditingkatkan ke proses penyidikan.
Sementara itu,Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK Melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, bahwa kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri RI merupakan wujud keseriusan pihak Kepolisian dalam menanggani masalah kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).***Rio
