Dinilai Tidak Kooperatif , Aliansi Masyarakat Kotalama Lakukan Aksi Damai Hentikan Lalu Lalang Armada PT SJI

0

KOTALAMA, Buletininews.com — Gerakan Aksi Yang Tergabung Dalam Aliansi Masyarakat Kota Lama (AMK) Kabupaten Rokan Hulu yang terdiri dari Gabungan Kelompok Kesukuan Chaniago , Perorangan serta Karang Taruna Kota lama Melakukan Aksi Damai Dengan Melakukan Pemberhentian Lalu Lalang Armada Angkut PT Sumberjaya Indahnusa (SJI) Di jalan Lingkar Kota lama Pada Kamis 21/01/2020.

“Aksi Yang sudah dilakukan Kesekian Kali Ini disebabkan Tidak Kooperatifnya Pihak PT SJI Kebun Kota Lama terhadap kesepakatan Yang Terakhir yang dibuat bersama di depan kapolsek Kuntodarussalam Dan Kepala Kelurahan Kotalama dimana kesepakatan sebelumnya tidak ada titik terangnya sehingga ini dianggap sebagai Pelecehan Terhadap Marwah Masyarakat Kotalama yang Berdiri Atas Haknya.Sehingga Aksi ini Akan Terus dilakukan sampai tuntutan Masyarakat Kotalama Terpenuhi.” Terang Heri Ismanto Jurubicara Aksi.

Heri Ismanto Ketika di Wawancarai di sela sela Pada Saat Gerakan Aksi.Heri Menyebut Pihaknya Menuntut Supaya Pihak PT SJI Bersedia Melakukan dan Melaksanakan Hasil Musyawarah Dengan Masyarakat Kota lama kecamatan Kuntodarussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Heri Ismanto Juga Memaparkan Landasan Dan alasan Tuntutan Mereka Dalam Gerakan Aksi Ini Yakni :

  1. Armada angkut PT. SJI , baik Armada angkutan CPO (Mobil Tengki) maupun Armada
    angkut produksi dan material lainnya, Melebihi Tonase jalan yang semestinya hanya bisa
    dilalui dengan Kapasitas Angkut Armada dengan Berat 8 Ton.
  2. Akibat armada angkut produksi baik cpo maupun lainnya yang dilakukan PT.SJI merugikan
    kami sebagai masyarakat, sebagai mana kami telah berpartisipasi dengan memberikan
    pajak kepada pemerintah dan dibangunkan jalan untuk kepentingan umum, dan kami
    masyarakat yang menggunakan jalan tersebut, harus ikut berpartisipasi menjaga dan
    mengingatkan, untuk keberlangsungan masyarakat pada umumnya.
  3. Kontribusi PT.SJI terhadap masyarakat tempatan, yang tidak membantu apalagi member
    keuntangan bagi masyarakat tempatan dan sekitarnya ;
  • justru kami masyarakat hanya mendapatkan kerusakan akibat aktifitas perusahaan
    yaitu PT.SJI, yang mengakibatkan rusaknya jalan yang dilalui, sehingga menimbulkan
    debu dimusim kemarau, dan debu nya menjadi penyakit yang menyerang masyarakat,
    dan jalan akan berlumpur dimusim hujan, sehingga mengganggu aktifitas masyarakat
    yang melaluinya, yang hanya mencari kebutuhan hidup melalui akses jalan masyarakat
    yang dirusak oleh PT.SJI
  • Dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT.SJI, yaitu asap pabrik yang menyebar
    kemana-mana, sehingga udara yang kami hirup menjadi tercemar, dan PT.SJI tidak
    memberikan kontribusi apapun, atas segala penyakit yang ditimbulkan dan dirasakan
    masyarakat. Dampak lingkungan tersebut melanggar Undang-undang dan peraturan
    pemerintah.
  • Tidak adanya itikad baik dengan setiap tuntutan masyarakat, terindikasi dengan terus
    mengulur-ulur, sampai tidak adanya kejelasan dalam setiap ada tuntutan masyarakat,
    dimana semestinya PT.SJI bisa melakukan komunikasi kekeluargaan dengan
    masyarakat dan mencarikan jalan keluar yang baik, Karena keberadaan PT.SJI datang
    untuk menumpang kaya dari tanah warisan leluhur yang ada jauh sebelum PT.SJI itu.

Namun Aksi Ini Terhenti Mengingat Sedang Mewabahnya Covid 19 , Kemudian Dilakukanlah Kesepakatan dengan Perjanjian Tertulis Antara Pihak Polres Rokan hulu dengan Masyarakat yang Tergabung Dalam AMK , Dalam Pernyataan itu Tertulis Kapolres Rokan Hulu Siap Menjadi Mediator Nantinya.

Sementara Ditempat Terpisah Camat Kuntodarussalam Ruslan S.Sos Saat Diminta Tanggapan Mengenai Aksi Ini Mengatakan , Kita Selaku Pemerintah Daerah Mendukung Asal Jangan Melakukan Tindakan Anarkis yang sifat nya Tindak Pidana.

“Silahkan Karena Itu Hak Masyarakat Untuk Memberikan Masukan , Mengajukan Permohonan , Namun Kita Juga Sama sama Mengantisipasi Persoalan Hukum dan Kita Juga Menjaga Aset Usaha Yang ada Disini sebab Memberikan Masukan Melalui pajak untuk Daerah Kita ini”terangnya

Lanjutnya , Pihak PT SJI Sudah Pernah Di Hubungi Oleh Pihak Kecamatan Dan Pihak PT SJI Meminta Masyarakat Bersabar Dan Dia Akan Lakukan Mediasi , Namun Ruslan S.Sos Belum Mengetahui Sampai Kapan PT SJI Meminta Masyarakat Kotalama terus Bersabar.

Aksi ini Berjalan Damai Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan serta Mendapat Pengawalan Dari sejumlah Personil yang diturunkan dari Polres Rokan hulu.(Wira)

Iklan di bawah artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.