Jurnalis di Era AI Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi

0 489

 

Pekanbaru, Buletininews.com — Webinar Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan terhadap dunia jurnalistik.Teknologi ini menawarkan peluang untuk mempercepat kerja pers, namun juga menghadirkan tantangan seperti akurasi informasi, deepfake, keamanan digital, perlindungan data hingga kebutuhan regulasi.

Pembahasan dalam Webinar Merajut Nusantara bertajuk “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9/2026).

Webinar menghadirkan anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat sebagai keynote speaker dan dua pemateri, yakni Woro Indah Widi Astuti, pakar dan praktisi dari Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta Aza El Munadiyan, akademisi sekaligus Ketua STIM Budi Bakti.

Woro Indah Widi Astuti dalam menjelaskan perspektif pemerataan infrastruktur telekomunikasi serta pentingnya membangun konektivitas hingga wilayah pinggiran di tengah perkembangan jurnalisme digital.

Sementara Aza El Munadiyan memaparkan perspektif akademik dan pengalamannya mengenai penataan regulasi penyiaran di tengah proses konversi dan transformasi digital.

Syahrul Aidi mengatakan perkembangan teknologi, termasuk AI, membuat peningkatan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi menjadi kebutuhan bagi para jurnalis.

Dirinya menjelaskan insan pers perlu memahami berbagai aturan yang berkaitan dengan profesinya, mulai dari Undang-Undang Pers, regulasi penyiaran hingga aturan mengenai teknologi dan media.

“Jurnalis tentu membutuhkan pemahaman tentang Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, maupun regulasi terkait teknologi dan media yang mereka berkecimpung di sana,” Jelasnya.

Ditambahkannya perkembangan teknologi AI membuat pengetahuan jurnalis perlu terus diperbarui. Webinar tersebut, kata dia, menjadi salah satu ruang untuk memberikan pemahaman sekaligus menampung aspirasi kalangan pers.

“Pengetahuan itu perlu di-upgrade. Pada kesempatan ini kita memfasilitasi agar para jurnalis, khususnya di Riau, bisa mendapatkan pemahaman secara utuh terkait regulasi yang sedang dibahas di DPR RI, baik mengenai digital, media penyiaran maupun hal-hal yang berkaitan dengan itu,” katanya.

Syahrul juga mengajak jurnalis aktif menyampaikan masukan terkait kebutuhan regulasi di tengah perkembangan teknologi digital.

“Silakan ditampung hal-hal yang menjadi aspirasi teman-teman jurnalis agar kemudian bisa kita kaitkan dengan regulasi, sehingga kita bisa mempersiapkan regulasinya,” ujarnya.

Syahrul menyebut perkembangan AI tidak hanya menjadi isu di tingkat nasional. Menurutnya, teknologi tersebut juga telah menjadi pembahasan dalam berbagai forum internasional.

Iklan di bawah artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.