Untuk Membangun Infrastruktur Di Wilayah Perbatasan, Kabag Pengelola Perbatasan Minta Semua OPD Usulkan RENDUP Pembangunan

0 652

MERANTI, Buletininews.com — Bagian Pengelola Perbatasan,Mempunyai Fungsi Yang Diatur Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara,Dan Peraturan Presiden (PERPRES)Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pulau Kecil Terluar,Serta peraturan Presiden (PEPRES)Nomor 44 Tahun 2017,Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan,Atas Perubahan Peraturan Presiden (PERPRES)Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional.

Pengelola Perbatasan,Juga Diatur Oleh Peraturan Mentri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 140 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Kabag Pengelola Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,Provinsi Riau,M.Nazar,SP.d,MP.d Yang Didampingi Oleh Kasubag Pengelola Potensi Kawasan,Yusril Lubis,Yang Memaparkan Kepada Wartawan Diruang Kerjanya Rabu Tanggal 4 Maret 2020,Tentang Fungsi Dan Peran Bagian Pengelola Perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti,Yang Hanya Punya Peran Tugas Untuk Mengelola Wilayah Perbatasan Di Lima Kecamatan Yang Ada Di Kabupaten Kepulauan Meranti,Yaitu Kecamatan
1.Rangsang 2.Rangsang Pesisir 3.Rangsang Barat 4. pulau merbau 5. putri puyuh

Menurut M.Nazar,Sekala Prioritas Rencana Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Lima Kecamatan Tersebut Ialah Merupakan Visi Dan Misi Yang tertuang Nawacita Presiden Joko Widodo Dan Gagasan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim Serta Prinsip Dari Permenagri Kuligrasi Satu Tujuan Demi Fungsi Percepetan Pembangunan infrastruktur Di Wilayah Perbatasan.

M.Nazar Sangat berharap Kepada Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah)Di Kabupaten Kepulauan Meranti Untuk memberikan masukan,Input atau Aoput Usulan RENDUP (Rencana Hidup) Demi Untuk Mewujudkan Rencana pembangunan infrastruktur Di Wilayah Lima Kecamatan Tersebut Sebab Lima Kecamatan Tersebut Yang Berada Di Pesisir Garis Terluar Yakni Yang berbatasan Dengan Negara Tetangga Yaitu Malaysia Dan singapura Dengan Batas Yakni Selat Malaka Yang Merupakan Perairan Internasional.

Adapun Sarana Program Prioritas Pembangunan Infrastruktur Di Lima Kecamatan tersebut Ialah,Jalan,telekomonikasi,Jaringan listrik,Pelabuhan Dermaga Perbatasan dan Pos Penjagaan Keamanan Di Wilayah Perbatasan.(M.Khosir)

Iklan di bawah artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.