Terkesan Dipeti Es kan, Warga Lapor Polres Metro Jakarta Utara ke Propam Polda Metro Jaya

0 2,072

Jakarta, Buletininews.com- Akibat laporannya takkunjung menemukan titik terang dan terkesan dipeti es kan (didiamkan-red) oleh Penyidik yang diduga ‘bermain’ Saiful warga jalan H. Murtado, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melaporkan penyidik Unit II Reskrim Polres Metro Jakarta Utara ke Unit Propam Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).

Dalam laporan polisi nomor : TBL/1486/XII/2017/PMJ/RESJU yang diterima oleh unit Propam Polda Metro Jaya. Terungkap Ahmad Saiful telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara pada 30 Desember 2017 silam, atas tindak pidana penipuan Sertifikat Tanah Palsu atas nama terlapor Haryati. Akan tetapi penyidik yang menangani laporan tersebut terkesan mengabaikan laporan nya serta tidak menangani kasus tersebut dengan profesional.

“Sejak 30 Desember 2017 saya lapor sampai sekarang Oktober 2019, kata penyidik nya masih dalam proses. Proses apa selama ini? Wajar kalau saya menduga laporan ini dipeti es kan dan menduga penyidik ada bermain dengan terlapor,” tegas Ahmad Saiful ketika ditemui di unit Propam Polda Metro Jaya, selasa (22/10) usai membuat laporan.

Dalam laporannya di unit Propam Polda Metro Jaya, Ahmad Saiful melaporkan tiga penyidik polisi Polres Metro Jakarta Utara yakni Kanit II Harda Polres Metro Jakarta Utara AKP. Samsono, Kasubnit II Harda Polres Metro Jakarta Utara IPDA. Regen Sigar dan Penyidik Unit II Harda AIPTU. Ibrahim Dasuki.

Menanggapi laporan yang diterima unit Propam Polda Metro Jaya, melalui penyidiknya Briptu.Fajar. Kabib Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol John Carles Edison Nababan membenarkan laporan tersebut dan akan segera melakukan pemeriksaan atas laporan.

“Benar kita sudah terima, kita akan melakukan kroscek atas laporan itu begitu juga dengan penyidik yang dilaporkan,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler.***

Penulis: Edison

Iklan di bawah artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.