Saat Patroli, Petugas Satlantas Polres Inhu Amankan Pelaku Narkoba
INHU, BuletinInews.com – Secara tak sengaja,Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Indragiri Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalagunaan Narkoba.
Pelaku yang berhasil diamankan petugas tersebut berinisial J (42 Tahun).
Pelaku merupakan warga yang beralamat di Jalan Kuantan Timur Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Kab. Inhu, Senin (1612/2019) sekira pukul 17.00 WIB Setempat di Jalan MT. Haryono Kecamatab Rengat.
“Pelaku sudah diserahkan ke penyidik Satres Narkoba Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut, “Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SI.K melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (18/12/2019) Diruang Kerjanya.
Misran menjelaskan,Penangkapan terhadap pelaku berawal saat Anggota Satuan Lantas Polres Inhu Bripka Agus Rianto dan Bripka Erik Syandra sedang melakukan kegiatan patroli di Jalan MT. Haryono Rengat.Saat patroli itu kedua petugas ini menemukan dan memberhentikan seseorg yang mengendarai sepeda motor tanpa helm.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, pelaku J yang merupakan pengendara motor ada membuat sebuah gerakan yang mencurigakan petugas yaitu berusaha menelan sesuatu.
Melihat hal itu anggota lantas langsung menyuruhnya untuk mengeluarkan apa yang ada di dalam mulutnya.
” Dan setelah mengeluarkan sesuatu didalam mulutnya ternyata adalah 1 bungkus plastik bening berisi di duga narkotika jenis shabu,” Ungkapnya.
Mengetahui, Barang yang ada dimulut Shabu,Pelaku J langsung diamankan dan Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Inhu.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di Tempat Kejadian Perkara saat dilakukan penangkapan sebagai berikut 1 (satu) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis shabu bruto 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram, 1 (satu) unit hp merk Samsung dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha (Yan)
