Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019

0

Bengkalis, Buletininews– Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan Tiga Tahun Persidangan 2019 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019. Rapat Paripurna yang berlangsung pada hari Rabu siang (21/8/2019) dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Sekda H. Bustami HY beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Badan, Dinas, Kantor, dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ketua DPRD Bengkalis H.Abdul Kadir saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD T.A 2019

Pidato tertulis Bupati Kabupaten Bengkalis yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY mengenai pertimbangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 yang di susun berdasarkan tahapan sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, yang disebutkan dalam Pasal 155 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 dan Pasal 154 Ayat (1) Huruf A.

Pertimbangan Perubahan APBD ini menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap memilah dan melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan yang ada, serta prioritas-prioritas yang telah ditetapkan dari awal”, ujar Sekda.

Bupati berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memahami bahwa pemerintah daerah tidak hanya berpangku tangan dengan kondisi sekarang ini, selain pengetatan belanja berbagai upaya lain juga terus dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan daerah, menjaga stabilitas perekonomian dan kondisi sosial masyarakat serta menjamin tetap berlangsungnya pembangunan sebagaimana mestinya.

“Untuk itu, melalui perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini kita berharap kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat tetap berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian”, ungkap Sekda.

Abdul Kadir Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati yang telah menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Kabupaten Bengkalis T.A 2019.

Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis:

Setelah melalui berbagai tahapan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD, mulai dari tahapan penyerahan KUA PPAS APBD Perubahan oleh Bupati bersama DPRD sampai tingkat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) dan membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di tingkat komisi, kemudian MoU antara Pemerintah dan DPRD yang dilanjutkan dengan penyerahan Nota Keuangan oleh Bupati bersama DPRD Bengkalis.

Kemudian DPRD Kabupaten Bengkalis melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap pidato Bupati tentang penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis pada pada hari Rabu malam (21/08/2019) sekitar Pukul 20.00 WIB. Lanjutan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Kaderismanto bersama Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY dan anggota DPRD Bengkalis.

Berbagai pandangan dan tanggapan disampaikan oleh anggota fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2019 yang disampaikan oleh Bupati Bengkalis.

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2019

Pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili oleh juru bicara Syaiful Ardi mengatakan, “Kepada pihak Eksekutif agar secara serius dan seksama menggunakan anggaran yang ada demi mendekatkan kesejahteraan bagi masyarakat, dan menghimbau kepada semua pihak agar sebaik dan se-selektif mungkin memproyeksikan pendapatan daerah dari sektor perimbangan”, ujarnya.

Pandangan dari Fraksi Golkar yang diwakili oleh juru bicara Mus Mulyadi, ” Sangat mendukung terhadap KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) yang telah disampaikan lebih difokuskan untuk belanja pegawai khususnya gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dana kelurahan, dana desa, pemenuhan terhadap kekurangan dana Pilkades serta kekurangan dana ADD tahun 2018, alokasi P3ID, alokasi terhadap beban kerja, alokasi P3K, serta iuran daerah penghasil migas untuk dapat dianggarkan sepenuhnya”, ujarnya.

Pandangan dari Fraksi PKS yang diwakili oleh juru bicara Abi Bahrun mengatakan, “Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar melaksanakan program-program yang telah tertuang dalam visi dan misi pembangunan yang tertuang di dalam pendekatan gerbang prioritas pembangunan,” ujarnya.

Pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh juru bicara Febriza Luwu Menyampaikan, “Terkait melaksanakan dan mengelola APBD tentunya diperlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, proposional, obyektif dan transparan dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan agar pemerintah dapat mendorong perluasan akses infrastruktur daerah dan infrastruktur perkotaan baik jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan agar dapat di prioritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan”, ujarnya.

Pidato tertulis Bupati Kabupaten Bengkalis yang di sampaikan oleh Sekda H. Bustami HY terkait pertimbangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2019

Pandangan dari Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya dr. Morison Bationg Sihite mengharapkan, “Agar Pemerintah Daerah lebih mengoptimalkan penyerapan anggaran secara maksimal, tujuannya adalah agar masyarakat merasakan manfaat dari hadirnya pemerintah dan dapat memaksimalkan sumber potensi yang ada di sisa waktu sampai dengan Desember 2019 ini”, ujarnya.

Pandangan dari Fraksi Partai Gerindra Garuda yang diwakili oleh juru bicara Yaksa Zamzami Harun menyampaikan, ” Kepada Pemerintah Daerah dalam merealisasikan anggaran haruslah mengedepankan efesiensi, akuntanbilitas, transparansi dan mengurangi perbelanjaan yang bersifat seremonial. Lebih mengedepankan kepentingan masyarakat umum terkait pelayanan yang berdampak besar untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini”, ungkapnya.

Setelah melakukan Rapat Paripurna pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, Rapat Paripurna dilanjutkan kembali pada hari Kamis (22/08/2019) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdul Kadir dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati terhadap pandangan umum Fraksi terhadap Nota Keuangan.

Bupati Bengkalis yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja semaksimal mungkin, semoga apa yang dikerjakan ini mendapat rahmat dari Allah SWT dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tanggapan pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Anggota DPRD Syaiful Ardi Bupati menjawab, terkait dengan penggunaan anggaran yang ada demi mendekatkan kesejahteraan bagi masyarakat, tentunya pemikiran ini sejalan dengan usaha yang selama ini telah kami lakukan. Indikasi keberhasilannya bisa kita lihat dengan kecenderungan menurunnya tingkat kemiskinan setiap tahun dan indeks gini ratio yang semakin baik bahkan capaian indeks gini ratio Kabupaten Bengkalis pada tahun 2018 sebesar 0,263 terbaik dari capaian Provinsi Riau bahkan Nasional masing-masing hanya 0,33 dan 0,389.

Tanggapan pandangan umum dari Fraksi Golongan Karya Mus Mulyadi, Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Fraksi Golkar terhadap KUPA yang telah disampaikan dengan fokus terhadap Belanja Pegawai khususnya gaji dan tambahan penghasilan pegawai, Dana Kelurahan, Dana Desa, Pemenuhan terhadap kekurangan Dana Pilkades serta kekurangan Dana ADD Tahun 2018, Alokasi P3ID, Alokasi terhadap beban kerja, alokasi P3K serta iuran daerah penghasil migas.

Tanggapan pandangan umum dari Fraksi PKS H. Abi Bahrun terkait dengan pelaksanaan pekerjaan APBD Murni 2019, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupaya semaksimal mungkin untuk menggesa prosesnya sehingga diharapkan pelaksanaannya dapat selesai sesuai dengan batas waktu yang telah di tentukan dan manfaatnya segera dinikmati oleh masyarakat.

Tanggapan pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang diwakilkan oleh Febriza Luwu terkait masukan dan catatannya, Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat sepakat bahwa perluasan akses Infrastruktur Daerah dan Infrastruktur Perkotaan baik Infrastruktur Jalan, Jembatan, Pendidikan dan Kesehatan menjadi prioritas. Ini sejalan dengan semangat dan keinginan kami untuk distribusi pembangunan yang merata seluruh Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Tanggapan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dr. Morison Bationg Sihite terkait Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, kami sependapat dan mendukung sekali terhadap saran yang telah disampaikan. Optimalisasi penerimaan PAD di berbagai sektor harus diupayakan sebesar mungkin, agar ketergantugan Kabupaten Bengkalis terhadap transfer dana pusat dapat dikurangi sehingga kemandirian daerah dapat ditingkatkan.

Tanggapan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra Garuda Yaksa oleh Zamzami Harun, Pemerintah Daerah mengupayakan adanya peningkatan pelayanan baik pajak maupun retribusi daerah maupun sumber pendapatan lain-lain yang sah baik melalui penggalian objek-objek baru maupun intensifikasi terhadap objek-objek yang sudah dikelola selama ini. Pemerintah juga sependapat bahwa dalam merealisasikan anggaran haruslah mengedepankan efesiensi, akuntabilitas dan transparansi.

Tanggapan pandangan umum dari Fraksi Gabungan Negeri Junjungan yang disampaikan Firman, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan terhadap Kenaikan Pendapatan Daerah. Dengan memahami kondisi keuangan daerah saat ini, maka kami juga berupaya untuk menggunakan keuangan daerah semaksimal mungkin untuk tidak terjadinya tunda bayar, disamping itu juga kami melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar penyaluran dana bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ungkap Sekda.

Setelah mendengar jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi yang di sampaikan dalam rapat Paripurna. DPRD kembali mengejar pembahasan RKA R APBD Perubahan ditingkat Komisi.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Abdul Kadir memberikan keterangannya usai memimpin Rapat Paripurna pada hari Kamis (22/08/2019), “Semua Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sudah sepakat bulat, untuk Pengesahan P-APBD Bengkalis Tahun 2019 bakal dilakukan sebelum masa bakti kami sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 berakhir pertengahan September bulan depan, makanya teman-teman bekerja marathon, InsyaAllah ini akan jadi kado dari kami buat masyarakat Kabupaten Bengkalis di akhir masa jabatan kami sebagai anggota DPRD 2014-2019”, ungkap H. Abdul Kadir. (Humas DPRD Bengkalis/ Nia).

Iklan di bawah artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.