Karyawan PT ASL Temui Ketua DPRD Inhu
INHU, BuletinInews.com – Karyawan perkebunan kelapa sawit PT Alam Sari Lestari (PT ASL) mendatangi ruangan Ketua DPRD Inhu Samsudin Selasa (3/12/2019) kemarin.
Kedatangan rombongan karyawan PT ASL itu untuk menceritakan kondisi yang terjadi atas telah terjadinya perubahan nama perusahaan PT ASL menjadi PT Mentari dan hak-hak karyawan seperti gaji sudah tertunda dua bulan serta BPJS Tenaga kerja tidak disetorkan sudah 6 bulan.
“Kemarin saya sudah dapat laporan lisan dari komisi II tentang temuanya saat melakukan sidak ke lokasi perkebunan PT ASL yang sudah berubah nama menjadi PT Mentari, ” Kata Samsudin didampingi Ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi dan ketua komisi III DPRD Inhu Taufik Hendri.
Bukan hanya itu saja Kata Samsudin, Sesuai laporan ketua komisi II dalam temuan dilapangan, DPRD Inhu akan membuat Panitia khusus (Pansus) DPRD Inhu terkait persoalan peralihan nama perusahaan perkebunan PT ASL menjadi PT Mentari yang menyisakan banyak persoalan.
“Komisi II yang lebih paham masalah PT Mentari ini, kalau ada kaitan dengan BPJS tenaga kerja dan hak-hak karyawan, nanti saya libatkan juga komisi yang membidangi di DPRD Inhu,” jelas Samsudin.
Ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi saat dikonfirmasi membenarkan, kalau pihaknya akan membuat Pansus terkait penyelesaian persoalan PT ASL berubah nama menjadi PT Mentari, namun demikian pihaknya akan mendengarkan semua keterangan pihak-pihak terkait dalam masalah yang muncul akibat keberadaan perkebunan PT ASL.
“Kita akan hearing dulu dengan pihak manajemen perusahaan PT Mentari, kita juga ingin dengarkan keterangan resminya, pihak terkait juga akan kita undang terkait masalah ini,” kata Dodi Irawan.
Dodi menceritakan, dilapangan komisi II menemukan banyak keganjilan yang berkaitan dengan adanya ribuan haktar lahan terlantar di areal HGU perkebunan PT ASL, dan ditemukan juga hak-hak karyawan tidak dibayarkan seperti gaji dan lainya.
“Kemarin di kantor PT ASL yang sekarang berubah nama menjadi PT Mentari ada pembelian dua unit alat berat jenis cobelco masih baru, alat berat itu untuk menggarap lahan terlantar,” kata Dodi.
PT ASL atau PT Mentari ini, mampu membeli alat berat milyaran rupiah, namun gaji karyawan tidak dibayarkan dua bulan lamanya, karyawan disuruh memilih bergabung dengan PT Mentari dan mengun durkan diri. “Kita akan bahas masalah PT ASL jadi PT Mentari di komisi II, hearing nanti akan membuka tabir kebenaran apa yang terjadi di PT ASL dan Mentari itu,” jelasnya.
Dodi menjelaskan, berdasarkan informasi yang masuk ke komisi II, PT Mentari juga melakukan pembelian aset milik perusahaan perkebunan PT Sinar Reksa Kencana (SRK).
Akibat pembelian aset perusahaan PT SRK oleh PT Mentari, berbagai persoalan kembali muncul, sama halnya sepeti kejadian yang dialami oleh karyawan PT Alam Sari Lestari. “Kita akan panggil juga manajeman PT SRK yang menjual asetnya ke PT Mentari,” jelas politisi PKB ini (Yan)
