Pekanbaru, Buletininews.com — Kadisnakertrans Provinsi Riau, H Boby Rachmat S.STP M.Si, membuka secara resmi Acara Edukasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Se Provinsi Riau, Pekanbaru 15 Februari 2024.

Tujuan Pembangunan hubungan Industrial adalah untuk menciptakan hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat dengan senantiasa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya untuk mencapai produktivitas kerja yang di inginkan serta kelangsungan usaha.

Mengingatkan seluruh perusahan yang beroperasi di Riau untuk menjalankan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan operasinya.

Peran mediator dirasakan sangat penting karena sebagai pembina hubungan Industrial di daerah. Sebagai kontributor terbesar dalam penyelesaian hubungan industrial, mediator harus kreatif dan inovatif serta dapat meningkatkan tantangan hubungan Industrial kedepannya dirasakan semakin berat.

meningkatnya kecelakaan kerja di Riau. Dari data BPJS Ketenagakerjaan Riau terjadi peningkatan pada tahun 2023, jumlah klaim sakit maupun kecelakaan meningkatkan 41 persen dari 7.900 orang menjadi 11.200 atau naik 41 persen.
Jumlah kecelakaan kerja naik 3.300 pada 2023 dibandingkan 2022, dan pada 2024, kami minta seluruh perusahaan yang ada di Riau untuk mengurangi kecelakaan kerja di perusahaan masing-masing.
