Rohil, Buletininews.com– Desakkan Warga masyarakat Bagan Jawa meminta Pjs Penghulu Suhendra. ST mundur dari jabatannya kembali digaungkan, kali ini warga masyarakat Bagan Jawa beramai-ramai turun kejalan memasang spanduk dimulai dari simpang Satria Tangko hingga ke ujung jalan Pusara Hilir, antusias masyarakat keinginan melengserkan Pjs Penghulu terlihat saat pemasangan spanduk secara bergotong royong. Sebelumnya spanduk sudah terpasang beberapa titik dengan tema yang sama, Jumat (6/3).
” Ini merupakan yang terakhir kami lakukan pemasangan spanduk, apabila hal ini tidak disikapi oleh pemerintah Kabupaten, maka akan berlanjut aksi damai mendatangi kantor Camat, PMD dan DPRD,” kata masyarakat Bagan Jawa, Rudiman.
Ucap Rudiman, kami tidak akan berhenti sampai disini untuk menyampaikan aspirasi kendati lewat spanduk maupun pemberitaan.
” Seyogianya Pjs Penghulu Suhendra introspeksi diri, buat apa bersikukuh untuk bertahan kalau masyarakat tidak menghendaki, hebatnya lagi kabar yang kami dapatkan bahwa jabatan Pjs Suhendra sudah berakhir sejak tanggal 12 Februari kemaren dan sudah ada penggantinya, hanya saja menunggu instruksi pimpinan daerah. Bertahannya suhendra mati matian menjabat Pjs perlu juga dipertanyakan, apa motifnya,”ungkapnya.
ia menjelaskan, kekisruhan diawali dari Pjs, pasalnya tiap tahun kucuran Dana Desa maupun Dana lainnya yang masuk ke Desa Bagan Jawa tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat disaat rapat. Dari pantauan kami setiap kali rapat Desa, orangnya itu-itu saja, seakan sudah disetting, hingga implikasinya kegiatan yang dilaksanakan tidak ada azas manfaat untuk masyarakat bahkan semaunya saja, jelas rudiman yang juga eks ketua pemuda Bagan Jawa.
Lanjut Rudiman, dalam waktu dekat kita akan mengirimkan surat ke Badan Permusyawaratan Kepenghuluan Bagan Jawa ( BPKep ) meminta untuk dilaksanakan segera musyawarah Desa ( MUSDES ), itupun kalau BPKepnya mampu dan tau tentang tugas pokok dan fungsinya berdasarkan Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD atau BPKep, apabila mereka mengabaikan permohonan kami, maka kami tempuh jalur hukum, melaporkan kepada pihak berwajib terkait peraturan kepenghuluan penggunaan anggaran APBKep tahun 2018 dan APBKep tahun anggaran 2019, kita masih mencari waktu yang tepat, kita tidak main main.(Jarmain)
