DPRD Gelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Perubahan APBD T.A 2022

 

Bengkalis, Buletininews.com – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Senin (26/09/2022).

Rapat paripurna Banggar ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Juru bicara laporan badan anggaran, Surya Budiman menyampaikan proses pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang relatif singkat dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Ini merupakan suatu bentuk rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 guna menghasilkan sebuah perubahan APBD yang taat aturan, diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan yang ada di masyarakat.”
Setelah menyampaikan laporan Badan Anggaran dan menyerahkan kepada pimpinan rapat, selanjutnya pimpinan memberikan kesempatan kepada tujuh fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A 2022.

Mulai dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh H. Adri, selanjut Syahrial dari Fraksi Golongan Karya, Febriza Luwu dari Fraksi PDI Perjuangan, Rianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional, H. Arianto dari Fraksi Partai Gerindra, Irmi Syakip Arsalan dari Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat dan Askori dari Fraksi Partai Gabungan Nasdem.

Tujuh fraksi tersebut menyetujui Ranperda Perubahan APBD T.A 2022 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam pidatonya menyampaikan bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 sebesar Rp.4.508.415.462.353,- atau bertambah sebesar Rp. 508.457.071.391,- dari sebelumnya yakni sebesar Rp. 3.999.958.390.962,-.

“Rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 telah disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Kasmarni.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022, mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah daerah dan unit kerja lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan di pertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis.

Usai diserahkannya laporan badan anggaran tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan penandatangan Berita acara APBD perubahan tahun anggaran 2022.(DeMo)

Comments (0)
Add Comment