Bentuk Alat Kelengkapan, Pimpinan Sementara DPRD Inhu Surati Parpol

INHU, Buletininews.com – Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah menyurati Pimpinan Parpol dalam rangka pembentukan Fraksi.
Sesuai jumlah perolehan kursi Partai politik di DPRD Inhu, maka kemungkinan besar akan terbentuk 8 Fraksi, minimal satu fraksi berjumlah 4 orang anggota Dewan.

“Langkah awal dari pembentukan fraksi sudah kita kirimkan surat ke masing-masing pimpinan Parpol.” Kata Ketua Semantara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana kepada wartawan Rabu (11/9/2019) Gedung DPRD Inhu.

Setelah mendapat balasan surat dari Pimpinan Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Inhu, selanjutnya akan dilakukan musyawarah untuk menyepakati jumlah fraksi dari Parpol dan fraksi gabungan anggota Parpol yang duduk di DPRD Inhu. “Kita berharap secepatnya dapat balasan surat dari pimpinan Parpol, agar pembentukan fraksi segera dilakukan dan di sahkan dalam Rapat Paripurna,” Kata Daniel.

Sesuai rencana, seluruh alat kelengkapan dewan, mulai dari Tata tertib (Tatib) dewan, sampai dengan alat kelengkapan lainnya terbentuk dalam waktu satu bulan sejak dilakukan pelantikan. Kita akan bentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah serta Badan Legislasi dalam waktu satu bulan ini.

Sebagai mana diketahui, pada hari pertama setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Inhu, langsung melakukan rapat di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Inhu, Selasa 10 September 2019. Namun, rapat di Bamus itu digelar tertutup wartawan hanya bisa mengambil gambar dari kaca jendela.

Kemudian, terkait penetapan pimpinan dan kelengkapan DPRD Inhu, Daniel menegaskan, hal itu tergantung surat keputusan dari masing-masing Parpol untuk para anggota dewannya.

Terkait dengan pembentukan Alat kelengkapan dewan dan Tatib dewan, Daniel memastikan tidak ada kunjungan kerja ke Mendagri untuk berkonsultasi, namun pihaknya akan bekerja sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan yang sudah ada. “Tatib lama sudah ada, kita tinggal melakukan penyempurnaan, untuk disahkan dalam sidang paripurna dewan.”Tutup Daniel**Rio

INHU
Comments (0)
Add Comment