Inhu, Buletininews.com– Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR/DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung.
Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR/DPRD.
Momen Kegiatan Reses Anggota DPRD Inhu menemui konsektuen guna untuk menyerap aspirasi yang diusulkan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan.
Sepertinya masyarakat tak mau menyia-nyiakan kesempatan yang ada sat reses anggota DPRD Kabupaten Inhu, Riau.
Banyak aspirasi dan masukan yang disampaikan mereka kepada anggota dewan BUDI SANTOSO dari partai Golkar asal Dapil 4 Inhu.
Reses berlangsung pada kesempatan itu juga tampak hadir Kades, Ketua BPD, Kadus, Ketua LPM, RT/RW serta Tokoh-tokoh Masyarakat Desa tersebut.
Seperti disampaikan kepala desa pontian mekar” ujarnya”, agar ada tindak lanjut terhadap pembagunan fasilitas dan fisik bangunan untuk umum dan aspirasi ResesII ini untuk dapat segera dilaksanakan Karena warga berharap terealisasi dengan baik.
Selain meminta perbaikan jalan, pak kades juga memohon bantuan, bibit kelapa sawit dan lainya.
“Mohon kira pak dewan dapat mereliasaikan permohonan kami,” kata pak kades pontian mekar kec lubuk batu jaya kab inhu.
“Semua ada proses, dan ada mekanismenya. Nanti masyarakat silahkan ajukan proposal ke kita, Namun proposal tersebut sudah ada dalam hasil rsese II dan kita catat dalam agenda hari ini23-08-2023,” ungkap budi Santoso.
Dia juga berharap “masyarakat bersabar, dia berjanji akan memperjuangkan dan mengawal pada APBD Murni dan APBD-P di tahun 2023dan 2024, Karena untuk di APBD, sudah ditetapkan. Jadi dewan tidak bisa berbuat banyak,” jelas budi.(adv)