Wakapolres Inhu Musnah BB Narkotika Dari Lima Polsek

INHU, Buletininews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu musnahkan Barang Bukti sebanyak 26,41 Gram narkoba jenis Sabu-sabu di Gor Tri Brata Mapolres Inhu.Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari Penangkapan di Polsek Rengat Barat, Polsek Kelayang,Polsek Batang Gansal, Polsek Lirik dan , Polsek Batang Cenaku serta Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Inhu.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Inhu AKBP EFRIZAL.S.IK yang diwakili Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra,SH.,S.IK.,M.Si,Senin (4/11/2019).

Dalam Pemusnahan Itu, Wakapolres Inhu Didampingi Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S, Sos, SH, MH, Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Jalifer Lumban Toruan, S. AP dan dihadiri Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Inhu Andi Sunartejo, SH, Dinas Kesehatan Kab. Inhu Wiwin Hardianto, S. KM, Tokoh masyarakat, dua Orang Tersangka narkotika dan seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Inhu sejumlah perwira Pertama Dilingkungan Polres Inhu.

“Kasus tindak pidana Narkotika merupakan kejahatan yang paling ngetren saat ini. Efek penguna narkoba sangat membahayakan, baik itu membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain. Maka dari itu mari sama-sama memberantas narkoba, Generasi muda Rusak Gara-gara Narkoba” Kata Wakapolres Inhu Roni Syahendra,SH.,S.IK.,M.Si,

Dijelaskannya, Pemusnahan barang bukti ini dilakukan didasari dengan dasar hukum yang kuat,Barang bukti narkotika ini berasal dari Penangkapan di Polsek Rengat Barat seberat 0.62 Gram , Polsek Kelayang 4.11 gram, Polsek Batang Gansal 0.5, 1.81 dan 0,92 gram, Polsek Lirik 0,44 dan 1,50 gram , Polsek Batang Cenaku 1,17 dan 2,45 gram selanjutnya Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Inhu seberat 1,42, 0,89 gram dan 10,58 gram

” Masayarakat dan semua elemen yang ada Kabupaten Indragiri Hulu diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap Narkoba dan ini juga merupakan komitmen Bapak Kapolres Inhu dan jajaran dalam mengungkap kasus Narkoba,” Kata Kompol Rony yang didampingi Ps Paur Humas Polres Inhu,Aipda Misran.

Pemusnahan Barang bukti Narkoba jenis Shabu ini dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur dengan larutan pembersih lantai lalu blender dihidupkan secara bersama-sama dan dibuang (Suci)

HukumINHU
Comments (0)
Add Comment