INHU,BuletinInews.com – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu Martimbang Simbolon Mengakui adanya penambahan anggaran yang dialokasi untuk hibah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu.
“Saya sedih dan menangis jika sampai di kampung tanah kelagiran saya tidak melihat simbol-simbol budaya batak,Saya yakin masyarakat melayu di Inhu ini menangis bahtinnya akibat tidak adanya lambang-lambang atau bangunan pemerintah tidak mencerminkan ada simbol budaya melayu,Untuk itu Anggaran untuk LAMR Kab Inhu kita tambah besarnya menjadi Rp 900 juta ,” Kata ,’’ Kata Martimbang Simbolon kepada sejumlah wartawan,Ahad (24/11/2019) di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Dijelas Politisi Perindo Kab Inhu Asal dapil II, Dalam rapat pembahasan rencana kerja Angaran (RKA) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan antara Komisi II DPRD Inhu terungkap adanya anggaran hibah untuk LAMR Kabupaten Inhu senilai Rp500 juta tahun 2020 mendatang, namun ada beberapa kegiatan belanja daerah yang terkesan konsumtif dan ceremonial di BPKAD Inhu dialihkan sebesar Rp400 juta untuk LAM-Riau Kabupaten Inhu.
“Kami menyepakati anggaran hibah untuk LAM-Riau Kabupaten Inhu senilai Rp900 juta tahun 2020 mendatang, dari nilai anggaran tersebut kami dari komisi II dan BPKAD sudah sepakat, LAM-Riau Kabupaten Inhu membangun gedung adat melayu sebagai gedung tempat berkantornya LAM Riau Inhu,” kata Martimbang Simbolon lagi.
Martimbang yang dikenal sebagai tokoh Batak di Kecamatan Batang Gansal, memang memiliki banyak teman orang melayu di Kabupaten Inhu, mungkin dasar itulah Martimbang Simbolon keras berjuang untuk mengalokasikan penambahan anggaran daerah tahun 2020 ke LAM-R Kabupaten Inhu.
Martimbang juga menjelaskan, ketika usai melakukan pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) BPKAD, dirinya memeriksa hasil notulen risalah pembahasan dan melihat penulisan anggaran hibah untuk LAM-Riau Kabupaten Inhu senilai Rp900 juta barulah ditanda tanganinya notulen rapat kesepakatan pembahasan anggaran di komisi II DPRD Inhu tersebut.
Dengan dialokasikan anggaran untuk kegiatan LAM-Riau Kabupaten Inhu tahun 2020, diharapkan adat istiadat melayu dan simbol-simbol kebesaran melayu di Kabupaten Inhu, yang memiliki sejarah kerajaan melayu terbesar di Indonesia bisa kembali muncul seperti di Kabupaten Siak.
“Kita berharap adanya pengakuan semua pihak terhadap keputusan yang dikeluarkan LAM-R Kabupaten Inhu dalam bidang melindungi, menjamin dan melestarikan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Inhu,” ujarnya.
Menurut Martimbang Simbolon, dengan eksistiensinya kelembagaan adat melayu di Kabupaten Inhu tidak akan merugikan pihak lain, malah akan memberikan dampak positif terhadap pemerintah daerah.
“Mari kita berfikir cerdas, hancurnya hutan adat, hilangnya hak-hak masyarakat melayu terhadap lahan perkebunan, bentuk dari kesalahan lembaga melayu yang tidak mampu melindungi masyarakat melayu di Inhu, mungkin ketidak mampuan lembaga adat ini akibat tidak ada anggaran kegiatanya, makanya kita berikan dukungan anggaran untuk lembaga adat melayu di Inhu,” tegasnya.
Lebih jauh disampaikan Martimbang Simbolon, dirinya memastikan anggaran senilai Rp900 juta untuk kegiatan LAM-Riau Kabupaten Inhu itu sudah bisa digunakan pada awal tahun 2020 ketika Ranperda APBD disahkan menjadi Perda APBD dan dilakukan verifikasi oleh Pemrov Riau.
“Isi dari Perda APBD 2020 merupakan produk hukum hirarki dari undang-undang, melanggar Perda APBD sama dengan melanggar undang-undang dan berpotensi melakukan perbuatan pidana,” tegas Martimbang Simbolon yang berjuang untuk rakyat hingga tetes darah terakhir.
Kepada pengurus LAM-R Kabupaten Inhu, Martimbang Simbolon berharap, agar bisa memfasilitasi penyelesaian lahan adat masyarakat melayu seluas 3000 haktar di Kecamatan Batanggansal tepatnya di Desa Sungai Akar.
“Masyarakat melayu mau menggunakan lahan itu untuk sumber kehidupan, mereka harus diberikan jaminan bisa mengelola lahan tersebut,” tegasnya (Yan)