Komisi II DPRD Inhu Pangkas Kegiatan OPD Yang Dinilai Seremonial

INHU,BuletinInews.com – Pembahasan Rencana Kerja Anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Indragiri Hulu mitra Komisi II banyak terjadi pemangkasan pasalnya harga satuan pengadaan barang yang diajukan, tidak masuk akal, termasuk perjalanan dinas bersifat konsumtif dan seremonial akan dicoret.

“Dalam hal usulan sejumlah pengadaan di RKA pada OPD dinilai terlalu berlebihan harga satuannya, dalihnya melalui dasar peraturan bupati, pada hal bisa di sesuaikan.”ungkap Ketua Komisi II DPRD Inhu melalui Chandra Saragih SE yang membidangi komisi II pada sejunlah wartawan, Jumat,(22/11).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, juga mengakui soal perjalanan dinas, terlalu membengkak. “ Benar setiap pengadaan barang dan jasa, ada perjalanan dinas tanpa diketahui apa outputnya untuk daerah, sehingga anggaran dikurangi dan dialihkan pada kegiatan lain,”Ujarnya.

Meski demikian,Komisi II tetap mengkawal anggaran mereka ( OPD.red ) terkait selama satu tahun anggaran. Artinya, bisa saja dewan sidak mendadak melakukan kunjungan pada kegiatan yang ada,.

“Apakah pelaksanan sesuai ketentuan atau bukan. Jadi perlu berhati – hati, ini kan uang rakyat yang harus dilaksanakan dengan baik sesuai harapan masyarakat kedepan.”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi membenarkan adanya temuan dalam RKA, lebih banyak bersifat konsumtif dan ceremonial tanpa ada outputnya pada daerah.

” Kita baru saja melakukan pemangkasan dengan OPD Dinas Ketahanan Pangan, dimana perjalanan dinasnya dikurangi 10 persen dari pagu yang diajukan,dan anggaran yang dipangkas dialokasi untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat luas, ” ujarnya.

Dodi Irawan yang juga ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) bersepakat mengurangi dan mencoret anggaran bersifat konsuntif dan ceremonial.

Sebagaimana diketahuai dalam nota pengantar RAPBD Tahun 2020 yang dibacakan wakil Bupati Inhu Ir H Khairizal SE MSi besaran Ranperda ApBD Inhu TA 2020 mencapai Rp 1.4 triliyun lebih (Yan)

INHU
Comments (0)
Add Comment