Desa di Inhu Sudah Pencabutan Nomor Urut Calon Kades

Inhu,Buletininews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, memasuki tahap pencabutan nomor urut.

Pencabutan nomor urut 57 Calon Kades dilakukan secara serentak Senin (28/10/2019) sementara itu ada 4 Desa akan melakukan seleksi tambahan karena desa tersebut terjaring bakal calon kades lebih dari 5 orang dan 1 desa melakukan perpanjangan waktu 20 hari pendaftaran karena calon kades kurang dari 2 orang.

Plt Kabag Pemdes Setda Kabupaten Indragiri Hulu Supandi,S.Sos, MP, saat dikonfirmasi mengatakan, Bertepatan pada hari sumpah pemuda 28 Oktober 2019, Seluruh Desa yang melaksanakan Pilkades yang telah melakukan pencabutan nomor urut secara serentak.

Ada 5 Desa yang masih mengikuti rangkaian Tahapan-tahapan pilkades berikutnya, Tak hanya itu saja, pelaksanaan pencabutan nomor urut juga disaksikan oleh seluruh PJ Kades, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.

“Hari ini sudah masuk dalam tahap pencabutan nomor urut calon kades bagi Desa yang sudah menetapkan calon kepala Desa, harapan saya pelaksanaan Pilkades ini dapat berjalan secara aman,lancar dan damai serta ciptakan pesta demokrasi Desa sebagai tempat media untuk menjemput pemimpin desanya untuk membangun kesejahteraan masyaraka” ucap Supandi.

Pencabutan nomor urut dilaksanakan oleh Penyelengara Pilkades di Desa. Dari 62 Desa terdapat 3 Desa nantinya yang akan melaksanakan pemilihan dengan cara e-voting, sedangkan 59 Desa melakukan pemungutan suara secara manual (Suci)

INHU
Comments (0)
Add Comment