Tidak Bisa Menahan Birahinya, Paman Cabuli Keponakan Berulang Kali

Mandau, Buletininews.com – Atas Perbuatan AE 45 Th, Paman Korban Bernama Bunga 11 th nama Samaran, yang tega melakukan Tindak Pidana Pencabulan , terpaksa berurusan dengan Pihak kepolisian Polsek Mandau , AE diamakan di kantin Masjid Arafah Duri dijalan Hangtuah, kelurahan Air jamban, kecamatan Mandau , kabupaten Bengkalis .Selasa ( 18/02/2020) pukul 16.00 wib kemeren.

Peristiwa itu terjadi pada hari sabtu tanggal 28 Desember 2019 sekitar pukul 07.00 Wib.Pelapor menerima telepon dari adiknya yang bernama MAR yang mengatakan untuk datang ke rumahnya.

Sesampainya pelapor dirumah adiknya kemudian diceritakan bahwa anaknya bunga 11 nama samaran telah dicabuli oleh seorang laki-laki yanh bernama AE 45 Th.

Kejadian pencabulan itu diketahui MAR karena curiga Melihat sikap Korban yang tidak seperti anak lainnya, kemudian akhirnya korban bercerita kalau selama ini dia telah di tiduri oleh terlapor yang paman sendiri , secara berulang-ulang , sampai tidak diketahui lagi sudah beberapa kali nya terlapor melakukannya.

Yang mana Korban dicabuli terlapor dirumah ‘nya di desa Simpang Padang , kecamatan bathin solapan , kebupaten Bengkalis, dengan kejadian tersebut pelapor melaporkan kepihak yanh berwajib untuk proses Hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan dengan memerintahkan team Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara diatas,

Dan pada hari selasa ( 18/02) sekitar pukul 16.00 wib Team Opsnal berhasil mengamankan terlapor AE dikantin mesjid Arafah , tepatnya di jalan Hangtuah kelurahan Air jamban , kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.

Tampa perlawanan AE ( Yang diduga telah melakukan pencabulan) lansung dibawa ke markas komando Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. Terang Kompol Arvin.(Ayu)

Comments (0)
Add Comment