Tambang Emas Ilegal Sulit Diberantas, Masyarakat Menduga Ada Bekingan

KUANSING, Buletininews.com – Penertiban terhadap maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah termasuk di desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, harus dilakukan secara serius karena kegiatan tersebut tidak mempunyai aspek legalitas dan merusak lingkungan.

Selain itu, lokasi tambang Emas ilegal tersebut beroperasi di tengah pemukiman penduduk sehingga sudah sangat meresahkan masyarakat. selain bunyi mesin yang begitu besar, kegiatan itu juga bisa menyebabkan bencana alam, seperti air sungai keruh dan tercemar.

Salah seorang masyarakat Munsalo yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Sampai saat ini aktivitas PETI di desanya tersebut terus berlanjut.

“Ya, Sampai saat ini masih marak Dompeng di desa Munsalo. Masyarakat masih enggan melaporkan untuk diberantas sebab diduga ada yang membekingi. Pengusaha tambang diduga memberikan setoran setiap bulannya dengan alasan keamanan,” ujar narasumber Buletininews.com Minggu (10/5) siang.

Selanjutnya narasumber juga menyampaikan bahwa sudah saatnya PETI tersebut dilakukan penertiban dan dihentikan, menurutnya desa Munsalo dan Kopah secara umum sudah rusak akibat dari PETI yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

“Kita berharap kepada Kapolres Kuansing. AKBP. HENKY POERWANTO.SIK,MM untuk turun melakukan raziah dan menertibkan semua PETI yang berada di desa Munsalo dan sekitarnya, baik di sungai maupun di daratan,” pintanya

Penulis : Eki Maidedi.

Comments (0)
Add Comment