Sinar Mas Grup Diduga Melakukan Pengmplangan Pajak,DPRD Riau Kumpulkan Bukti-Bukti Otentik

Pekanbaru, Buletininews.com — Perusahaan Sinar Mas Grup diduga melakukan pengemplangan pajak yang merugikan negara ratusan mIliar pada tahun 2018 yang lalu.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar dalam konfrensi Pers siang ini, (27/02).

Asri Auzar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membahas dugaan pengemplangan Pajak tersebut bersama dengan Komisi III DPRD Riau yang membidangi pajak daerah.

“Kita berharap kepada pemprov Riau yaitu bapenda dan dinas kehutanan tentunya harusnya pro aktif karna ini menyangkut uang negara,”ujarnya kepada wartawan

Lebih lanjut dikatakan pilitisi Demokrat Riau ini, pihaknya tengah menyusun bukti-bukti yang akan diperlihatkan kepada pihak pemprov Riau atas dugaan pengemplangan pajak oleh perusahaan raksasa tersebut.

“Tentu kami akan menyiapkan dulu bukti-bukti otentik yang kita punya,
Setelah bukti lengkap,akan kita naikkan keparipurna,dan akan kita bentuk pansus pengemplang pajak,”ungkapnya

“Komisi III yang berkerja sama denagn komisi IV akan mengadakan hering untuk memanaggil pemprov,Kalau mereka tidak bayar pajak sesuai denagn apa yang ditetapkan tentunya mereka sudah melanggar hukum dan masuk keranah pidana,”paparnya.

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby. Ia mengatakan,pengemplangan pajak yang dilakukan anak-anak perusahaan tersebut merugikan daerah Riau sekitar Rp 400 Milyar.

“Sinar Mas hanya menyetorkan sebesar 84 Milyar pada tahun 2018 lalu. Sesuai dengan P64, pembagian pajak ini dibagi menjadi 80 persen untuk Riau dan 20 persen untuk pemerintah pusat sehingga hak Riau atas pajak tersebut digelapkan oleh pihak perusahaan,”tuturnya. (D12)

Comments (0)
Add Comment