Sempena HUT ke 71, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna

Kampar, Buletininews.com — DPRD Kabupaten Kampar menggelar sidang rapat paripurna HUT ke 71 Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyerahkan Perda kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST, didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat, Repol SAg dan H Fahmil SE di gedung DPRD Kampar, Kamis (06/02/2020).

Pimpinan DPRD Kampar, Bupati Kampar dan Sekda Prov Riau saat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum paripurna digelar

Sejumlah tamu undangan dari kalangan pejabat dan instansi lainnya turut meramaikan hadir sejarah Kabupaten Kampar tersebut. Diantaranya, Gubernur Riau diwakili Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, mantan Gubernur Riau dan mantan Bupati Kampar H Saleh Djasit, mantan Bupati Kampar H Burhanuddin Husin, mantan Pj Bupati Kampar H Syawir Hamid, mantan Wakil Bupati HM Zakir anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat, anggota DPRD Riau Hj Eva Yuliana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Sekda Bengkalis Bustami HY juga datang, tokoh agama, Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) Sartunis, tokoh masyarakat, serta pimpinan perusahaan daerah.

Suasana saat sidang rapat paripurna

Pembukaan diawali dengan lantunan ayat suci Al Quran, pembacaan do’a, pembacaan sejarah Kabupaten Kampar oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar Ramlah. Setelah itu, juga dilanjutkan penyampaian pidato Bupati Kampar dan Gubernur Riau.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat menyampaikan sambutan dihadapan pimpinan DPRD Kampar dan anggota, serta para tamu undangan

Dikesempatan itu, Bupati Kampar Catur Sugeng menyampaikan 6 misi baru pembangunan Kabupaten Kampar.

Bupati Catur Sugeng Susanto menyalami anggota DPR RI H Syahrul Aidi Maazat

“Keenam misi tersebut dibidang Pendidikan sumber daya manusia, pertanian, infrastruktur, perizinan, pariwisata serta memperkuat citra Kampar sebagai Negeri Serambi Mekkah,” katanya.

Bupati Catur Sugeng Susanto menyalami para tamu undangan
Comments (0)
Add Comment