Rapat Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Pemda Kampar Tegaskan 4 Kecamatan

BANGKINANG, Buletininews.com – Rapat gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 dipimpin langsung oleh Bupati Kampar diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri MSi membahas mengenai penetapan 4 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.

Diantaranya : Kecamatan Tambang, Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tapung dan Kecamatan Bangkinang. Diempat Kecamatan ini Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar melakukan perhatian khusus dan serius.

Dalam Rapat yang dilaksanakan di Lantai 3 Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar ini, (27/04/2020) Sekda Kampar didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar dan Kepala Kementerian Agama Kampar Alfian, Kepala UPT Puskesmas di Tiga Kecamatan serta Kepala Bagian Kesra Yurnalis, beserta Majelis Ulama Indonesia Kampar yang diwakili Sekertaris Umum Johar Arifin.

Sekda Kampar menegaskan, “untuk Kecamatan Tambang ada 4 Desa yang akan dibatasi akses keluar masuk dan Zona Merah, diantaranya Desa Rimbo panjang, Desa Kualu, Desa Tarai Bangun, sedangkan untuk Kecamatan Siak Hulu yang akan ditetapkan sebagai Zona Merah diantaranya Desa Pandau dan Desa Tanah Merah, untuk Kecamatan Tapung ada Desa Karya Indah dan Kecamatan Bangkinang.” beber Yusri.

Dalam kesempatan ini mewakili Bupati Kampar, Sekda juga akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut kepada Bupati, sekaligus meminta keputusan Bupati Kampar atas status yang akan diberlakukan untuk 4 Kecamatan.

Seiring pendapat Majelis Ulama Indonesia Kampar diwakili Sekretaris Umum, Johar Arifin, “dipinta kepada Pak Sekda Kampar agar meikutsertakan himbauan dalam keputusan rapat ini untuk seluruh Pengurus Mesjid agar mengikuti protokol pencegahan Penyebaran Covid-19, terutama kepada Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.” ujarnya.

Selain itu Yusri juga meminta, “Kepala Desa yang wilayahnya berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru, agar membatasi keluar masuk masyarakat dari dalam maupun luar desa. Kepala Desanya wajib melakukan tindakan persuasif kepada pengurus mesjid untuk memberikan pemahaman bahaya penyebaran Virus Ini.”

Sambungnya, “Kepala Desa diwilayah empat Kecamatan agar meminimalisir kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan, seperti Pasar Kaget dan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.”

Lanjut, wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, Pemda dan TNI/POLRI serta melalui Satpol PP akan menertibkan pedagang Takjil dengan melakukan jarak pedagang, dan mengatur tempat atau lapak pedagang lainnya.

Diakhir Arahannya, Yusri meminta kepada Dinas Kesehatan untuk lebih memperhatikan ketersediaan Alat Kesehatan terutama Alat Pelindung Diri (APD) dan segera menyalurkan kepada Puskesmas, terutama Puskesmas yang berada di kecamatan Yang berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru.( Hasbi)

Comments (0)
Add Comment