Raker Tentang Dana Desa, PMD Kampar : Percepatan DD Segera Dimanfaatkan

Siak Hulu, Buletininews.com – Pembahasan terhadap percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020 turut diikuti lebih kurang 1500 para Kepala Desa dan Camat beserta Bupati se-Provinsi Riau yang digelar di Hotel Labersa Kecamatan Siak Hulu Kab.Kampar, pada Kamis (20/02/2020).

Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Riau diwakili Brigjen (Purn) Edi Natar Nasution SIP, Wakil Gubernur Riau ini ditandai dengan pemukulan Gong secara resmi.

Dalam kesempatan ini, Edy Natar menyampaikan bahwa dana yang dikucurkan ke desa cukup besar dan ini menjadi tantangan bagi para Kepala Desa untuk pemanfaatan bagi kemaslahatan masyarakat.

Ditambah Wakil Gubernur Riau ini, terbukti dana desa telah memberikan peningkatan desa-desa, kualitas hidup masyarakat. Dana Desa cukup besar, Rp.1.44 Triliun dengan rata Rp 143 7Milyar per Daerah Kabupaten.

“Jangan ada Kepala Desa salah dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa, hingga berujung ke Penjara. Ikuti aturan yang berlaku tentang dana desa ini.” tegas Edi Natar.

Kemiskinan masih dalam masalah dominan di setiap deaa di Provinsi Riau, pemanfaatn dana desa hendaknya mengatasi masalah tersebut selain dari pembangunan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Repyblik Indonesia, DR Hamdani.

Sementara Bupati Kampar diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Febrinaldi Tridarmawan SSTP MSI didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhammad menyatakan bahwa melalui rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 ini, diharapkan Desa dan Daerah Kabupaten khususnya Kampar agar dapat menggesa kesiapan administrasi penyaluran DD 2020 untuk dapat segera tersalur dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKD (Rekening Kas Desa) sebagaimana diatur dalam PMK 205 Tahun 2019 guna pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya perubahan regulasi penyaluran melalui PMK 205 tahun 2019, Desa dan Daerah segera menindaklanjuti guna adanya percepatan penyaluran, khususnya tahap I sebagimana yang ditekankan oleh Bupati Kampar dan mengharapkan adanya percepatan ini untuk DD dapat segera dimanfaatkan.” Kata Febrinaldi lagi.

Diwaktu yang sama, salah seorang Kepala Desa dari Kabupaten Kampar, Kepala Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, Two Bagus Parito Pohan usai acara menyampaikan, bahwa pertemuan ini sangat bermanfaat bagi Kepala desa dalam menambah wawasan maupun terhadap pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena tak dipungkiri banyak hal yang belum diketahui oleh kepala desa dalam pengunaan dana desa, sehingga ini dapat diterapkan di desa nantinya.

Dikatakan Two Bagus besaran dana desa berfariatif sampai 1 Miliaran. Selain itu, Dana Desa juga bersumber dari ADD, Kabupaten, Bankeu Provinsi. Pajak Bagi Hasil (PBH) dari Kabupaten dan PADesa.

“tentunya kami di desa lebih berkeinginan dalam percepatan pembangunan bagi kemasyarakatan di Desa kami.” Tutup Two Bagus.(hasbi)

Comments (0)
Add Comment