Penegasan Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Asahan Harus Bebas Dari Segala Jenis Pungli

Asahan, Buletininews.com – Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, SH dan juga selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Asahan, membuka gelar acara pertemuan, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Asahan, Rabu (20/1/2021).

“Mengawali sambutanya, agenda ini dalam rangka kegiatan acara silaturahmi dan penyusunan segala rencana kegiatan unit pemberantas pungutan liar yang akan dilakukan baik rencana kegiatan jangka pendek maupun rencana kegiatan jangka panjang yang akan dilaksanakan selama tahun 2021,” ucapnya.

Selanjutnya menerangkan, dimana dalam setiap rencana kegiatan tersebut agar segera dapat di realisasikan guna mengantisipasi dalam memberantas segala bentuk pungutan liar di wilayah Kabupaten Asahan, sehingga Asahan menjadi wilayah yang bersih dari segala jenis pungli.

“Pada kesempatan ini, Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Asahan mengatakan, agar seluruh personil satgas dapat mulai segera berpartisipasi aktif dalam memberantas pungli di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkas Waka Polres Asahan.

Dalam penegasan ini, persiapan Kabupaten Asahan sebagai salah satu wilayah yang diajukan oleh Ketua pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sumut.

“Kedepanya Asahan harus dapat terwujud, dari salah satu Kabupaten Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah yang bebas dalam segala bentuk jenis pungli,” tegas Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H.

“Stop Pungli jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan jika anda melihat atau mengalami pungli,” tutupnya.

hubungi call center 08116511101, via telpon/sms/whatsap.

Email: saberpunglikabasahan@gmail.com

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Wakil Ketua UPP Kabupaten Asahan, Ketua Pokja Unit Intelijen oleh Kepala Posda BIN Asahan, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Ketua Pokja Unit Penindakan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, Ketua Pokja Unit Yustisi oleh Kasi Pidum Kejari Asahan, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli. (Miko/EF)

Comments (0)
Add Comment