TELUKKUANTAN, BULETININEWS.COM – Rencana perbaikan Hotel Kuansing di tahun 2020 lewat APBD murni, batal. Pasalnya, Pemkab Kuansing dan tim Banggar DPRD Kuansing tidak berani menyepakati anggaran untuk perbaikan hotel Kuansing itu.
Padahal, rencana awal di APBD murni 2020, akan di anggarkan dana sebesar Rp12 Miliar. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah hasil konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Riau yang menegaskan bahwa bangunan yang belum pernah dipergunakan, tidak boleh untuk dianggarkan. Sementara beberapa pendapat pihak penegak hukum lainnya, menyarankan untuk di audit ulang sebelum di anggarkan.
“Ini yang membuat tim TAPD dan Banggar DPRD Kuansing ragu untuk menganggarkannya. Karna tidak ada kepastian hukum, kita batal menganggarkan perbaikan aset daerah yang sudah rusak itu,” ujar Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Ir H Maisir kepada wartawan, Jumat (14/02/2020) di Teluk Kuantan.
Namun demikian, Pemkab berupaya untuk mencari solusi penggunaan hotel Kuansing tersebut. Minggu lalu, Pemkab juga berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan.
Dari hasil konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan itu, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan pada Pemkab. Pertama, segera membentuk tim untuk melakukan kajian dan penghitungan ulang kerusakan gedung hotel Kuansing tersebut.
Kedua, hasil kajian dan penghitungan pemkab itu, disampaikan secara tertulis pada pihak Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan. “Nanti kejaksaan akan menjawabnya secara tertulis juga. Bisa jadi pihak kejaksaan meminta kajian dan pertimbangan pada tingkatan di atasnya. Jawaban dari Kejaksaan akan menentukan langkah apa yang akan diambil pemkab,” kata Maisir.
Artinya, pemkab menunggu jaminan hukum dari penegak hukum. “Kalau ada jaminan hukum boleh di anggarkan untuk Hotel Kuansing, baru akan kita anggarkan. Tapi kalau tidak boleh, kita tentu tidak berbuat apa-apa,” ujarnya.
Dalam hitungan sementara, anggaran Rp 12 Miliar itu baru untuk perbaikan kerusakan fisik gedung. Sementara kebutuhan untuk fasilitas hotel seperti kursi, AC, spring bed dan lainnya,belum di hitung.
Rencana, dalam waktu dekat pemkab telah membentuk tim kajian untuk hotel Kuansing ini. Maisir mengakui, kalau Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan memberikan waktu tiga bulan pada Pemkab untuk menyelesaikan audit itu dan menyampaikan secara tertulis pada Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan.
Dari pantauan Buletininews.com dilapangan, Hotel Kuansing terlihat tidak terurus. Mengalami kerusakan parah. Fasilitas seperti kursi, spring bed, sebagian hilang dan hancur karena di rusak. Kaca-kaca sebagian pecah. Halaman hotel di penuhi rerumputan liar. (Eki Maidedi)