INHU, Buletininews.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terima kunjungan Kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA RI) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si ke Kab. Inhu, tepatnya di Desa Japura Kecamatan Lirik, pada Kamis (10/11/2022).
Kunjungan Menteri PPPA RI ini dalam rangka launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Riau, dimana Kab. Inhu terdapat dua desa yang dijadikan model DRPA yaitu Desa Japura Kec. Lirik dan Desa Batu Gajah Kec. Pasir Penyu, selain itu dari Kab. Bengkalis ada dua Desa Model DRPA yaitu Desa Damai Kec. Bengkalis dan Desa Bantan Timur Kec. Bantan.
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE dalam sambutannya menyampaikan selamat datang Kepada Menteri PPPA di Kab. Inhu.
Rezita juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA RI dengan ditetapkan Kab. Inhu sebagai salah satu Model DRPA.
“Suatu kebanggaan bagi kami dua Desa di Kab. Inhu yaitu Desa Japura Kec. Lirik dan Desa Batu Gajah Kec. Pasir Penyu menjadi Model DRPA bersama dua Desa di Kab. Bengkalis” sebut Rezita.
Melalui momen lounching ini Bupati Rezita berharap dapat menjadi awal yang baik demi membangun sinergi dan kerja nyata bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak mulai dari pusat sampai ke Desa.
Untuk kota layak anak, Bupati Rezita juga menyampaikan saat ini Kab. Inhu terus berusaha meningkatkan prestasi dimana untuk tahun ini berada di tingkat Nindya, harapannya ditahun berikutnya menjadi Utama.
Sementara Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadis PMD Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar, S.Sos M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Riau berkomitmen dalam menyikapi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pemprov Riau dalam kesempatan ini memberikan selamat kepada Kab. Inhu dan Kab. Bengkalis yang mana berdasarkan Keputusan Menteri PPPA RI Nomor 70 tahun 2021 ditetapkan sebagai model percontohan awal pengembangan desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Selanjutnya sambutan Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si menyampaikan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari masyarakat Kab. Inhu.
Menteri PPPA menyebutkan populasi jumlah penduduk di Indonesia, ⅔ merupakan perempuan dan anak, artinya pengembangan SDM perempuan dan anak menjadi keharusan sebagai prioritas bagi pengambil kebijakan. Inilah yang mendasari Kementrian PPPA, bekerjasama dengan kemendes, dan Kemendagri mengembangkan program DRPA ini.
Model DRPA ini merupakan model desa yang mengintegrasikan perspektif perempuan dan pemenuhan hak anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan mulai dari tingkat Desa. Sebut Menteri PPPA.
Selanjutnya, sebut Menteri ada 10 indikator untuk memenuhi model DRPA ini, dari 10 indikator tersebut ada 5 yang menjadi perhatian Presiden, yaitu pemberdayaan perempuan dibidang kewirausahawan, peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak-anak, dan pencegahan perkawinan usia dini.
Usai sambutan Menteri PPPA RI acara dilanjutkan dengan dialog Menteri dengan seluruh peserta, Pembacaan Komitmen DRPA oleh kepala Desa Model DRPA, dan penandatanganan komitmen bersama Pencanangan DRPA.