Lantik 31 Kepala Desa, Bupati : Jabatan Itu Amanah, Pelayanan Wajib Bagi Masyarakat

Bangkinang, Buletininews.com – Sesuai dengan keputusan Bupati Kampar nomor 140-278/II/2020, tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa hasil pemilihan kepala desa serentak bergelombang tahun 2019 masa bhakti tahun 2020-2026.

Maka H Catur Sugeng Susanto SH, Bupati Kampar kembali secara resmi mengukuhkan dan melantik sebanyak 31 Kepala Desa di halaman kantor Bupati Kampar, pada Rabu (26/02/20).

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu hasil pemilihan serentak bergelombang tahun 2019, sebanyak 23 Kepala Desa telah dilantik dan digelombang kedua Bupati Kampar kembali melantik para Kepala Desa, diantaranya : Kades Muara Mahat Baru Tapung Azhari, Kades Sei Putih Tapung Bambang Rubianto, Kades Air Terbit Tapung Basuki SKep, Kades Sari Galuh Tapung Pitaya.

Lanjut, Kades Petapahan Jaya Tapung Uli Hadirun, Kades Pelambayan Tapung Fauzil Mahfuz, Kades Binuang Bangkinang Nazaruddin SE, Kades Bukit Sembilan Bangkinang Parman Handoko, Kades Talang Danto Tapung Hulu Jilisman, Kades Rumbio Kampar Andi Saputra, SSi, Kades Naumbai Kampar M Zulhasni, Kades Limau Manis Kampar Khirul Anwar, Kades Ranah Kampar Dini Ariyanto, Kades Bandur Picak Koto Kampar Hulu Rais Adli dan Kades Sibiruang Koto Kampar Hulu.

Kemudian, Kades Batu Sanggan Kampar Kiri Hulu Indusri, Kades Pangkalan Kapas Kampar Kiri Hulu Harlis, Kades Kebun Tinggi Kampar Kiri Hulu Joni Antoni, Kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu Jumaryanto, Kades Kuntu Kampar Kiri Asril, Kades Lipat Kain Utara Kampar Kiri Amril, Kades Lipat Kain Selatan Kampar Kiri Junaidi, Kades Kuntu Darusalam Kampar Kiri Maldanis.

Selain itu juga Kades Bukit Sakai Kampar Kiri Tengah Saiful, Kades Pulau Rambai Kampa Tomas Renaldo, Kades Kota Baru Tapung Hilir Imam Nawawi, Kades Pulau Jambu Kuok Syafruddin, Kades Bukit Melintang Padli, Kades Sungai Petai Kampar Kiri Hilir Rian Adli serta Kades Sawah Kampar Utara Edi Wirnata.

Hadir juga langsung pada pengambilan sumpah dan pelantikan para Kepala Desa tesebut Ketua DPRD Kampar M Faisal ST, Kapolres Kampar, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dandim 0313/KPR, Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg, Ketua LAK Kampar Sartunis, Kadis PMD Kampar serta para Kepala Dinas di lingkungan Pemda Kampar.

Bupati Kampar usai melantik dan mengukuhkan, lanjut memasangkan tanda jabatan serta penyerahan SK dan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh yang telah dilantik. “anggap jabatan ini amanah bukan anugerah”. ungkap Catur.

Lebih jelas Catur Sugeng menyampaikan, bahwa jabatan kepala desa bukan jabatan untuk mencari kemudahan dalam menghasilkan keuntungan sendiri. Akan tetapi jabatan kades adalah jabatan yang harus melayani kebutuhan masyarakat.

“Untuk diketahui, bahwa kesuksesan seorang kades dinilai dari bagaimana pemberian pelayanan kepada masyarakat yang menjadi kewajiban saudara, bukan malah sebaliknya pelayanan menjadi sumber penghasilan bagi para kades.” pinta tegas Catur”.

(hasbi)

Comments (0)
Add Comment