BANGKINANG, Buletininews.com – Pelantikan dan pengambilan sumpah 104 Kepala Sekolah tingkat TK SD SMP Negeri dan Unit Pelaksana Pendidikan Formal Sanggar Kegiatan Belajar dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH pada Rabu (03/06/2020) bertempat di Aula Balai Bupati Kampar secara Teleconfrence.
Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar Drs M Yasir, Kepala BKD SDM Zulfahmi dan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon beserta Kepala OPD lainnya. Bupati Kampar menyampaikan arahan dalam pidatonya usai mengukuhkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 104 Kepala Sekolah dan Unit Pelaksana Pendidikan Formal Sanggar Kegiatan Belajar.
“Kepala sekolah merupakan penentu peningkatan mutu pendidikan dalam satuan pendidikan tingkat sekolah, harus mampu meningkatkan kinerja sekolah guna pencapaian pendidikan nasional.. tugas adalah amanah yang dipertanggung jawabkan.” Ujar Bupati.
Kepala Sekolah ditingkat TK sebanyak 6 orang, Kepala Sekolah ditingkat SD sebanyak 73 orang, Kepala Sekolah ditingkat SMP sebanyak 24 orang dan 1 orang Kepala Unit Satuan Pendidikan Non Formal SKB yang total keseluruhan sebanyak 104 orang dikukuh dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Dilanjutkan Bupati Kampar dalam arahannya, “Pengukuhan ini diharapkan membawa tujuan penyegeran kepada sekolah dengan kepala sekolah yang membawa kreatifitas dan profesionalis dalam bekerja.” Tegasnya.
Catur menuturkan bahwa pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan ini juga mengisi sekolah-sekolah yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena pengunduran diri maupun masuknya ke masa pensiun.
“Kepala Sekolah yang mengemban amanah, agar meningkatkan kompetensi diri sesuai peratiran perundang-undangan yang berlaku hingga berkontribusi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berkuantitas terbaik untuk kabupaten kampar.” Pinta Bupati Kampar.
Dalam kesempatan ini, H Catur Sugeng Susanto SH menyampaikan himbauan dimasa pandemi Covid-19 yang berakibat kepada terhentinya proses belajar mengajar disekolah dengan tatap muka, diharapkan Kepala Sekolah yang baru dilantik agar dapat berperan aktif dan berkoordinasi serta mengikuti edaran himbauan pemerintah guna tepatnya mengambil langkah jaminan terlaksananya pendidikan dan pembelajaran disuasana virus corona.
“Mutasi, rotasi dan promosi bagi PNS/ASN adalah hal yang biasa sesuai aturan dengan makna positif, guna kebutuhan pelayanan pendidikan terbaik di Kampar khususnya.” Pungkas Bupati Kampar menutup arahannya.
**(hasby)