Komisi III DPRD Riau Kunjungan Observasi ke Kalsel

PEKANBARU, Buletininews.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait Perda Nomor 7/2012 tentang sumbangan pihak ketiga terhadap pemerintah daerah, Jumat (5/11).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari ini turut disertai anggota Komisi III lainnya yakni, Sugeng Pranoto, Syahroni dan Syamsurizal. Anggota DPRD Riau ini diterima Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi dan jajaran.

Dalam diskusi yang dibuka oleh Karmila Sari, menanyakan tentang program dan pencapaian yang dilakukan oleh Disbunnak Kalsel, tetutama tentang Perda Nomor 7/2012 tentang sumbangan pihak ketiga terhadap pemerintah daerah.

Menjawab tentang Perda Nomor 7/2012, Suparmi mengatakan, jika Disbunnak Kalsel tidak dapat menetapkan angka sumbangan dari pihak ketiga, melainkan angka tersebut diperoleh dari kesepakatan antar pihak ketiga melalui asosiasi.

“Disini angka pungutan sebesar Rp3 per kg, dimana Rp2 untuk provinsi, Rp1 untuk kabupaten. Itu semua langsung distorkan ke kas daerah. Angka tersebut ditetapkan melalui asosiasi. Untuk Kalsel, ada penetapan dan masing-masing dari perusahaan berbeda-beda. Itu manti yang akan ada patokan dan setiap tahun akan berbeda-beda,” tutur Suparmi. (Adv)

Comments (0)
Add Comment