TAMBANG, Buletininews.com – Dimasa pandemi wabah Covid 19 diwilayah Pemda Kabupaten Kampar, khususnya Pemerintahan Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, masyarakat didesa menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) masing-masing penerima medapatkan dana sebesar Rp.600.000,- per-Kepala Keluarga.
Hal ini tentunya juga dibenarkan oleh Kepala Desa Rimbo Panjang, Heri pada Senin (15/06/2020) lalu saat dikunjungi dan ditemui awak media di Kantor Desa Rimbo Panjang.
154 Kepala Keluarga Desa Rimbo Panjang menerima BLT DD tanpa ada keluhan dan persoalan dari masyarakat, dan BST dari Kemensos RI melaluo Dinsos Kabupaten Kampar 370 kuota dengan setiap Kepala Keluarga menerima juga dana bantuan sebesar Rp.600.000.
“BST diatur Kemensos RI, sedangkan BLT dari Mendagri RI. Kita lihat tidak ada yang harus dipublikasikan, sebab jika dipublikasikan makin meradang dikarenakan semua orang merasa berhak menerima dan dapat. Semua orang terpapar, jadi gak perlu dipublis.” Ujar Kepala Desa Rombo Panjang kepada wartawan yang hendak merangkum berita dalam pengawasan dan kawal bantuan Covid-19.
Dari 21 ribu Jiwa dalam 6 ribu Kepala Keluarga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang tidak sesuai dalam penyalurannya dan pembagian bagi yang terdampak paparan pandemi Covid-19.
“hampir 300 KK tercover bantuan, jadi gak perlu diekspos. Makin diekspos makin jadi masalah, semakin diposting,, masyarakat berbagai macam asumsinya. Kita pemerintahan desa lebih banyak diam, pemberitahuan aja jadi masalah.” Imbuh Heri mencetuskan.
Dipinta Kepala Desa, “masyarakat gak usah publis-publis, diam aja bagi yang dapat, bagi yang gak dapat kan gak enak.. Soal dat, kita gak tahu kementerian mendata dari mana. Apalagi ini 29 KK dihapuskan, malah yang terhapus Orang Tidak Mampu. Serba susah dengan kondisi sekarang, tetap pemerintah yang salah.”
“saya sudah sampaikan ke Bupati kok, Bupati saja sebenarnya sudah terlanjur untuk posting-posting tuh.. Kena hujat juga kan. Kita harus selektif, merusak moril itu tidak kelihatan tapi mendalam bagi masyarakat. rusak materil bosa ditutup.” beber Kades Rimbo Panjang.
Dirinya (Heri, Kades) menyampaikan bahwa Perss tidak merasakan di Pemerintahan, “saya beberapa tahun juga pernah di Perss, dan tidak akan merasakan apa yang disampaikan masyarakat itu kepada pemerintahannya. Disampaikan baik belum tentu baik.” pungkasnya menepis.
“masih banyak berita lain yang disampaikan ke masyarakat, kadang berita ini ada berimbang dan ada tidak berimbang. Hak jawab masyarakat dan Perss, ada.. Tapi masyarakat itu siapa ?? Iya terkoordinir, kalau tidak siapa yang koordinir.” Cetus Heri.
Kepala Desa Rimbo Panjang menegaskan, “saya punya kebijakan dan sudah saya sampaikan ke Bupati, Rimbo Panjang kurang ekspos ya karena saya tidak mau. Bupati aja datang pembagian simbolis BLT Dana Desa, yang terjadi orang berduyun-duyun kesini minta bantuan. Ya yang salah siap?ya Kades dan Bupatinya…”
Ditambah Kepala Desa Rimbo Panjang, Heri “Negara berpikir dan Pemerintah berpikir tidak ada solusinya. Disetiap bencana ada orang bernyawa yang wajib dibantu.” Pungkasnya menutup karena melanjutkan perjalanan menuju DPRD Kabupaten Kampar guna RDP terkait Ambulance Desa (15/06).
Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (24/06/2020), Konfirmasi dari informasi rangkuman Kepala Desa Rimbo Panjang, Heri saat ditemui wartawan Buletininews.com (15/06) belum mendapatkan klarifikasi Bupati Kampar melalui Dinas PMD Kabupaten Kampar.
**(hasby)