KAMPAR KIRI, Buletininews.com – Kepala Desa dan Kelurahan dilingkungan Pemerintahan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar saat ini kemungkinan dibingungkan oleh regulasi terkait bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa bagi warga yang terdampak Covid-19.
Hal demikian dikatakan M Farid Ridha, Camat Kampar Kiri pada Kamis sore (07/05/2020) kepada awak media melalui telepon seluler.
Terkait demikian, agar tidak menyalahi aturan dan mengikuti peraturan-peraturan tentang BLT Dana Desa untuk masyarakat terdampak Covid-19, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi tentang BLT Dana Desa diwilayah Kecamatan Kampar Kiri.
“besok insyaallah kita akan menggelar sosialisasi terkait BLT Dana Desa bagi warga terdampak Covid-19 dengan dihadiri sebagai narasumber oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.” Beber Camat Farid.
Dengan situasi wabah pandemi Covid-19 ini, pihaknya (Kecamatan Kampar Kiri) tentunya menyiapkan tempat sesuai protokol kesehatan dan arahan pencegahan serta penanganan Covid-19.
“jam sembilan pagi acara akan digelar, insyaallah kita menyiapkan tempat dengan mengikuti arahan protokol kesehatan dan intruksi terkait virus corona ini.” Pungkas Camat Kampar Kiri.
**(hasby)