Hearing Dengan Dishub, DPRD Riau Minta Truk Bertonase Besar Ditertibkan

PEKANBARU, Buletininews.com — Kendaraan angkutan barang bertonase besar seolah-olah bebas melintas diseluruh jalan yang ada di Riau,ditambah lagi kendaran yang mengangkut CPO dari pabrik-pabrik kelapa sawit tersebut berasal dari luar Provinsi Riau.

Hal ini tentu saja membuat Komisi IV DPRD Riau yang membidangi pembangunan infrastruktur angkat bicara. Bersama mitra kerjanya yakni Dinas Perhubungan, pihaknya ini menggelar hearing digedung DPRD Riau.

“Banyak mobil CPO yang ada di Riau,menurut kami sudah tidak memenuhi standar,Kondisi daya tahan jalan di Riau saat ini tidak kuat,sehingga banyak jalan kita yang hancur karna dilewati mobil pengangkut CPO tersebut,”ujarnya kepada buletininews.com

“Ditambah lagi untuk pajak kendaraan motornya sendiri tidak.maauk ke kas daerah kita. Ini yang sangat kita sayangkan,”paparnya.

Oleh sebab itu,Husni Thamrin meminta dibawah kepemimpinan Gubernur baru saat ini dapat membuat gebrakan dalam menjaga seluruh insfrastruktur yang ada di Riau.

“Ini salah satu keluhan masyarakat selama kita reses,banyak jalan yang tidak layak untuk dilewati,”imbuhnya.

Pihaknya merencanakan dalam waktu dekat akan memanggil seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroprasi di Provinai Riau.

“Aturan sudah ada,tinggal keberanian aparat daerah ,khususnya gubernur kita yang baru,”tuturnya.

Husni menambahkan, parahnya kerusakan jalan provinsi di sejumlah kabupaten/kota di Riau disinyalir akibat kesalahan perusahaan CPO dalam mengoperasionalkan truknya.

Pemerintah tindak tegas kendaraan melebihi ukuran

Hampir seluruh truk CPO yang melintasi jalan di Riau, sebutnya, diduga melanggar aturan. Termasuk pelanggaran aturan muatan truk yang melebihi kapasitas angkut, sehingga menjadi sumber kerusakan ruas jalan.

“Kalau bicara kualitas jalan kita sebenarnya sudah memenuhi standar, namun muatan truk-truk yang lewat justru melebihi kapasitas. 90 persen truk tonase besar yang melintasi jalan Riau, melanggar aturan,” ujar Husni.

“Dalam aturan kementerian Perhubungan dijelaskan berapa panjang tangki, muatan, ketahanan tangki. Kita liat truk sudah tua juga masih digunakan. Berkaitan dengan tonase, kita tidak tahu muatannya berapa, suka-suka mereka saja selama ini,” sebutnya.

Namun begitu, sebut Husni, keberadaan perusahaan CPO selama ini tidak memberikan keuntungan yang sepadan untuk Riau.

Dia mengatakan, Pemprov Riau tentu sangat dirugikan. Apalagi anggaran untuk perbaikan jalan selalu dialokasikan dalam APBD Riau. Meski anggaran perawatan yang dianggarkan tidak besar, tapi cukup untuk perbaikan jalan.

“Setelah ditambal kemudian rusak lagi, kita tidak ingin buang-buang anggaran. Sementara pengawasan terhadap truk ini justru tidak jalan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur tersebut.

Dia berharap agar Dinas Perhubungan melakukan pengawasan, jika perlu beri teguran dan sanksi tegas bagi truk yang melanggar aturan. (ADV)

Comments (0)
Add Comment