Dua Kali Mangkir, Akhirnya Bupati Mursini Penuhi Panggilan Kejari Menjalani Pemeriksaan

TELUK KUANTAN, Buletininews.com – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H. Mursini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Selasa (14/4/2020).

Ia diperiksa selama 6 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kuansing, tahun anggaran 2017 dengan besaran anggaran Rp13,3 miliar lebih. Dengan kerugian negara mencapai Rp10,4 miliar lebih.

Bupati kuansing yang datang mengenakan kemeja putih itu mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB, hingga berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. 

Setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang 6 jam di ruang penyidik Kejari Kuansing, orang nomor satu di negeri jalur itu pun keluar dari ruangan pemeriksaan kejari lewat pintu belakang.

Sejumlah awak media yang berencana melakukan wawancara dengannya sangat kecewa, melihat Mursini memilih menghindari kerumunan wartawan. Ia bergegas naik mobil Toyota Hilux BM 8989 KS lewat pintu belakang. Akhirnya, mobil yang membawanya pun melaju meninggalkan komplek perkantoran Kejari Kuansing.

Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing Kicky Artyanto SH MH, kepada wartawan mengatakan bahwa bapak Mursini diperiksa sebagai saksi, terkait atas kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2017 pada APBD Kuansing 2017 dengan besaran anggaran Rp13,3 miliar lebih. Dengan kerugian negara mencapai Rp10,4 miliar lebih.

“ya, kita memeriksa Bupati karena anggaran itu digunakan untuk kegiatan dia. Kan dia yang pimpinan daerah. Tak mungkin anggaran itu digunakan oleh MHL, mantan Plt Sekda Pemkab Kuansing selaku pengguna anggaran (PA) pada enam kegiatan tersebut dan kawan kawan. Kan beliau yang punya kegiatan,” kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing Kicky Artyanto SH MH, di ruang kerjanya

Sementara itu, Bupati Kuansing Mursini yang dikonfirmasi terkait pemeriksaannya tersebut tidak bisa ditemui. Ia bergegas meninggalkan Kantor Kejari Kuansing lewat pintu belakang, dan sampai berita ini dinaikan, belum bisa mendapatkan keterangan dari bapak mursini

Terkait kasus ini, pihak Kejari Kuansing telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang saksi. Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga. (Eki Maidedi)

Comments (0)
Add Comment