KAMPAR KIRI, Buletininews.com – Diduga Kepala Urusan Pemerintahan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, inisial RN sejak menjabat tidak pernah bertempat tinggal di Desa wilayah kerjanya tersebut.
Hal ini disampaikan salah seorang warga dari Desa Tanjung Harapan yang ditemui awak media pada Kamis (18/06/2020) lalu di warung kopi wilayah Lipat Kain Kampar Kiri. Dirinya enggan menyebutkan namanya agar tidak dipublikasikan.
“gimana mau jalan roda pemerintahan dengan baik, Kaurnya aja jarang ngantor. masa masyarakat butuh pelayanan harus datang terus kerumah perangkat kaur dan desa. Atau mencari mereka sesuai kepentingan pelayanan administrasi masyarakst di desa.” Ungkapnya
Ditambahkan oknum masyarakat ini lagi, kalau adanya Kepala Urusan Desa Tanjung Harapan itu bertempat tinggal dan memiliko rumah diluar dari desa jabatannya. “Kaur Pemerintahan bertempat tinggal dan memiliki rumah di Lipat Kain Kampar Kiri.” beber masyarakat itu kepada awak media.
Ditempat terpisah, awak media mencoba menghubuni RN melalui Ponsel yang didapat di +62821712581xx, namun tidak dapat terhubung. Lanjit awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun sayang tidak mendapatkan balasan guna konfirmasi pemberitaan.
Atas informasi yang dirangkum hingga Minggu (21/06), Kepala Desa Tanjung Harapan Saripuddin membenarkan perihal tersebut, namun sebagai seorang Kepala Desa tentu dirinya akan meninjau ke staf dikantor melalui Sekretaris Desa dab selanjutnya jika benar akan memanggil uang bersangkutan guna mempertanyakan perihal yang dirangkum dari pemberitaan yang didapat dari kalangan masyarakat Desa Tanjung Harapan.
“jika benar adanya informasi ini, kita akan segera panggil yang bersangkutan. Bagi yang melanggar aturan sesuai peraturan perundang-undangan tentang perangkat desa, tentu adanya sanksi tegas.” Pungkas Kepala Desa Tanjung Harapan saat dihubungi awak media melalui Telepon Selulernya di +62822685606xx.
**(Hasby)