BANGKINANG, Buletininews.com – Rapat tim Gugus Tugas penanganan penyebaran Corona Virus Disiase (Covid) 19 dalam penegasan tugas harus bersatu dan bersinergi menjalankan visi misi mempercepat penanganan penyebaran virus corona di Kabupaten Kampar, demikian dikatakan Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH pimpinan rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Selasa (28/04/2020).
Tim gugus tugas adalah satuan yang bekerjasama dan saling berkoordinasi antar sesama kedinasan terkait agar proaktif menanggapi penanganan penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Kampar, disampaikan Bupati Kampar berharap kepada anggota Tim Gugus Tugas dan peserta rapat.
Rapat Tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 dihadiri langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Dandim 0313/KPR mewakili, Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri MSi, Kadin Kesehatan, Dedi Sambudi MKM, serta OPD terkait.
Catur Sugeng Susanto meminta Tim Gugus Tugas untuk segera mencari lokasi Posko agar memudahkan berkoordinasi antar lembaga serta memudahkan penempatan logistik atau dapur umum.
“Untuk pedagang di Taman Kota yang mengalami dampak Penyebaran Covid-19, agar diberikan bantuan logistik yang tidak terikat, Tim gugus tugas segera melaksanakan tugas dengan cepat dan tepat terkait hal tersebut, karena mereka juga terdampak dengan adanya corona ini,” tegas Bupati Kampar.
Lanjut, dirinya mengharapkan seluruh Tim Gugus Tugas segera melakukan tugasnya sesuai protokol yang telah ditetapkan pusat, dan segera mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penyebaran Covid-19.
Bupati Kampar juga menyampaikan, akan mempertimbangkan terlebih dahulu terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana telah disarankan Gubernur Riau untuk Kabupaten Kampar.
“masih banyak yang perlu dikaji lagi, dari sektor dampak sosial, ekonomi, dan dampak lainnya bagi masyarakat Kabupaten Kampar seluruhnya.“ ungkap Catur Sugeng Susanto.
Pendampingan dalam penggunaan anggaran penanganan penyebaran Covid-19, Bupati mengamharapkan pendampingan dari pihak Kejaksaan Tinggi Kampar, Pihak Polres Kampar serta Inspektorat Kampar dalam menggunakan anggaran agar tepat sasaran dan jelas.
Bupati membeberkan, “Penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan Penyebaran Covid 19 sebesar 43,5 Milyar terdiri dari 8 OPD, diantaranya Dinas Kesehatan 18,6 Milyar, RSUD Bangkinang sebesar 4,1 Milyar, Dinas Ketahanan Pangan sebesar 6,8 Milyar, 1,3 Milyar untuk BPBD Kampar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar 250 juta, Dinas Perhubungan sebesar 325 Juta, Dinas Kominfo sebesar 997 Juta.”
“OPD yang telah menerima anggaran, agar segera menyalurkan anggaran tersebut untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan prinsip kedaruratan, tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Agar usai pendemi virus corona ini seluruh OPD yang ditunjuk lepas dari permasalahan dan jeratan hukum dibelakang hari.” imbuh Bupati Kampar mengakhiri arahannya.( Hasbi)