MERANTI , Buletininews comTuntutan para Guru SD dan SMP di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau hingga kini terus bergulir , 807 Orang Guru Sebagai Insan Yang Mencerdaskan
Bangsa tersebut Menuntut Dana Sertifikasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Anggaran Bulan Desembar 2019 yang Nominal jumlah hak anggaran per – orang Sertifikasi Guru tersebut ialah bervareasi ada yang
Mencapai Rp.4.000.000.- yang terendah Rp.2.750.000.- sesuai pangkat dan golongannya.
H.Mahmuddin, SP.d, MP.d, Ketua PGRI Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dikonfirmasi oleh Wartawan , pada hari selasa 17 Maret 2020 yang lalu bertempat dikantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Meranti ia Mengakui ada sejumlah Pengurus PGRI Kecamatan yang menghadapnya untuk keperluan Koordinasi yakni terkait Tuntutan dari 807 Orang Guru SD dan SMP Yang Memperoleh Sertifikasi, yang hingga kini belum juga cair, Menanggapi Tentang hal tersebut Selanjutnya
Pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Meranti melangkah dan berupaya beraudensi dengan pihak Kantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) pihak Pengurus PGRI diterima oleh Mubaraq, dari BPKAD, hasil jawaban dari pihak BPKAD yaitu Mubarsq, Sertifikasi Guru akan dibayarkan jika ada duit, ungkap Mahmuddin menirukan jawaban Mubaraq.
Seterusnya kata Mahmuddin demi memperjuangkan nasib para Guru tersebut maka pihak pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Meranti melangkah menuju kantor Bupati Kepulauan Meranti dalam upaya untuk beraudensi dengan Sekretaris Daerah , yaitu Bambang Suprianto, SE,MM, yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Namun Kata Mahmuddin Belum Berhasil.
Sementara Wakil Bupati Kepulauan Meranti , Drs.H.Said Hasyim, yang dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya beberapa hari yang lalu, Terkait Tuntutan Sejumlah Insan Pendidik SD dan SMP di Kabupaten Kepulauan Meranti tentang dana Sertifikasi Guru, Said Hasyim Menjawab, terkait dana Sertifikasi Guru tersebut agar segera dibayarkan ( cair red ) pada waktu dekat ini, dan menurut Said Hasyim keterlambatan pembayaran atau pencairan Sertifikasi Guru tersebut dikarenakan ada perubahan Administerasi misalnya yaitu ada Guru yang pangkat golongannya berubah naik, hal itu jelas ada pengaruh terhadap jenjangnya
dan hak Sertifikasinya, dan juga Said Hasyim menjelaskan maka terkait tentang dana Sertifikasi Guru tersebut Insya Alloh tak lama lagi cair akan dibayarkan sebab dananya sudah tersedia, pungkasnya. ( M.Khosir )